Harusnya itu tidak boleh terjadi lagi, karena Pemerintah Kota Jayapura sudah menyiapkan TPU di Buper Waena tersebut.
"TPU di Buper Waena itukan sudah milik Pemkot Jayapura, harusnya masalah ini mudah diselesaikan, tetapi ini terkesan ada pembiaran dari Pemerintah Kota Jayapura," pintanya.
ABR menjelaskan, saat ini lokasi kuburan di Abepantai dan Tanah Hitam itu sudah penuh.
Pemerintah Kota Jayapura sudah membeli tanah TPU Buper itu, sehingga segera selesaikan masalah pemalangan itu dari awal sampai tuntas.
Hak-hak masyarakat adat itu harus diperhatikan dengan baik, harusnya dari awal pembelian tanah itu dicek baik, sehingga tidak terjadi pemalangan seperti yang terjadi sekarang ini.
"Masalah ini jangan berlarut-larut, agar masyarakat di Kota Jayapura tidak lagi kesulitan untuk menguburkan keluarga mereka yang meninggal,"tutup ABR. (*).