CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak mengecam keras aksi bejad oknum guru yang talah menghamili siswinya.
"Kasus ini sudah menjadi perhatian serius kita di Komisi D DPRK Kota Jayapura,"ucap Deli Lusyana Watak.
Menurutnya, kasus asusila dilembaga pendidikan ini seharusnya tidak boleh terjadi.
Karena ini sudah mencoreng nama baik sekolah dan juga nama baik korban.
Selain itu perbuatan pelaku juga sudah merusak masa depan korban yang nota bene masih dibawah umur.
"Pelaku memang sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Muara Tami. Saya berharap pelaku agar diproses hukum seberat-beratnya,"ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Jayapura Kota, Victor Mackbon membenarkan seorang oknum guru yang telah menghamili siswinya disalah satu sekolah di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
"Jadi, gurunya berinisial FB (35) dan korban adalah muridnya yang masih berumur 13 tahun,"terang Victor Mackbon.
Victor Mackbon mengatakan, jika pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Muara Tami.
Adapun oknum guru ini melakukan tindakan persetubuhan sejak tahun 2023 lalu.
"Polisi kini telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan para saksi dan juga korban yang dapat mendukung tuduhan yang disangkakan,"beber Victor Mackbon.
Victor Mackbon menjelaskan, terakhir pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut pada bulan Desember 2024 lalu.
Hingga pada saat keluarga korban mengetahui bahwa korban dalam keadaan hamil dan mendengarkan pengakuannya bahwa yang melakukan hal tersebut adalah gurunya sendiri.