CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Deli Lusyana Watak, dengan tegas mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AM (25) terhadap dua anak di bawah umur, SR (7) dan NR (9), di sebuah kosan di wilayah Distrik Jayapura Selatan pada, Rabu (8/1/2025) lalu.
"Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan dan saya berharap pihak terkait dalam hal ini kepolisian segera ambil tindakan tegas terhadap pelaku" tegas Deli kepada Cenderawasih Pos, di DPRK Jayapura, Jumat (17/1/2025).
Sebagai wakil rakyat, Deli meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa kompromi, terutama karena menyangkut perlindungan anak yang menjadi tanggung jawab bersama.
Baca Juga: Membelah Permukiman Padat Penduduk, Kali Biru Kloofkamp Tetap Terjaga Kebersihannya
Deli juga menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan, demi memberikan keadilan bagi korban.
"Aparat penegak hukum harus memastikan kasus ini mendapatkan kepastian hukum yang tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan asusila, apalagi terhadap anak-anak," tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam penanganan pihak kepolisian. Deli mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejadian serupa dengan menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan tindakan mencurigakan.
Baca Juga: Taman Baca Polresta Jayapura Kota jadi Sarana Edukasi Anak dalam Berlalu Lintas
Karena itu ketua Komisi D itu berharap peran penting kedua orang tua dalam mengawasi gerak-gerik anaknya terutama dalam pergaulan serta jangan mudah mempercayai orang terdekat, entah itu keluarga, teman, sahabat dan lainnya.
"Mari kita bersama-sama mendukung keadilan bagi para korban dan memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak," tandasnya.
Sementara itu MA (50) orang tua korban mengharapkan pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Karena berdasarkan informasi kata MA, pelaku berencana melarikan diri ke luar kota.
Baca Juga: Bacok Korban dengan Parang, Polisi Kembali Buru Satu Pelaku
"Kita pihak keluarga mengharapkan pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Karena informasinya pelaku mau melarikan diri ke luar kota," harap MA kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/1/2025) siang.
Ia mengatakan pelaku diketahui melakukan hal yang tidak terpuji itu sudah sejak lama. Namun, pihak keluarga tidak mencurigai karena mengangap pelaku adalah keluarga karena tinggal berdekatan.