• Senin, 22 Desember 2025

Deli Lusyana Watak Dorong Pemkot Jayapura  Siapkan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

Photo Author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 14:37 WIB
Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Lusiana Watak. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, Lusiana Watak. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Jayapura sejauh ini masih sering terjadi.

Namun di sisi lain masih terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan justru belum dibarengi dengan perlindungan yang maksimal diberikan oleh pemerintah.

Salah satu contoh kasus yang cukup viral belakangan ini yakni kasus kekerasan yang menimpa seorang bocah berinisial AS berusia 5 tahun yang terjadi di Kota Jayapura baru-baru ini.

Kendatipun kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, namun masih mendapatkan perhatian khusus dari Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Deli Lusyana Watak.

Mantan pengacara ini kini mendorong agar Pemerintah Kota Jayapura kedepannya menyiapkan rumah aman bagi korban kekerasan anak dan perempuan.

"Jadi, rumah aman akan diperuntukkan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga atau korban kekerasan yang memerlukan perlindungan khusus," ungkap Deli Lusyana Watak.

Menurutnya, perlu adanya rumah aman di Kota Jayapura.

Langkah ini untuk menghindari adanya ancaman dari pelaku ketika proses hukum tengah berjalan.

Tentu rumah aman ini khusus bagi korban kekerasan baik itu rumah tangga maupun luar rumah tangga yang butuh perlindungan khusus.

Maksudnya masih dalam proses hukum atau ada ancaman dari tersangka.

"Ya, rumah aman ini, amanat undang-undang perlindungan anak dan perempuan. Kalau ini ada di Kota Jayapura, maka pengawasannya pasti lebih baik lagi,"ujarnya.

Sambung Deli Lusyana Watak, rumah aman juga terkait  dengan perlindungan untuk seseorang yang dalam kondisi dan keadaan yang berbahaya.

Adapun  beberapa jenis atau bentuk rumah aman yang mengacu pada suatu tempat dimana saksi yang terancam diberikan pengamanan untuk kepentingan memberikan kesaksian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X