CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kasus tindak pidana di Polresta Jayapura Kota pada tahun 2024 alami tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023).
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon kepada awak media saat menggelar kegiatan refleksi akhir tahun Polresta Jayapura Kota di Mapolresta Senin (30/12/2024).
Dalam pemaparanya Kombes Victor menjelaskan sederet keberhasilan dan inovasi yang diraih baik dari instansi kepolisian sendiri maupun kerjasama dengan stakeholder lainnya.
Ia menyebutkan sebanyak 3.073 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Jayapura sepanjang tahun 2024. Jumlah ini mengalami tren penurunan sebanyak 909 kasus jika dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 3982 kasus.
Baca Juga: Aksi Bejat Seorang Nelayan Cabuli Pelajar SD di Kota Jayapura
"Jika dibandingkan kasus tindak pidana tahun 2023 lalu. Pada tahun 2024 ini mengalami tren penurunan sebanyak 909 kasus,” terang Kombes Victor
Sedangkan untuk penyelesaian kasus tindak pidana pada Tahun 2023 sebesar 899, sedangkan penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2024, sebanyak 1.752 kasus.
“Jika dibandingkan penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2023 dengan 2024, mengalami kenaikan sebanyak 853 kasus,” tambah Kombes Victor.
Lanjut Kombes Victor, untuk persentasi penyelesaian tindak pidana Tahun 2023, jika di persentasi penyelesaian sebanyak 22,57 persen.
“Sedangkan tahun 2024, persentasi penyelesaian tindak pidana sebanyak 57,01 persen,”pungkasnya.(*)