• Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Jayapura Berikan Kebijakkan Baru Soal Jam Oprasional Pasar Otonom

Photo Author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:45 WIB
Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait. (Foto: Humas Pemkot).
Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait. (Foto: Humas Pemkot).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kini memberikan kebijakkan baru soal jam oprasional dari Pasar Otonom Abepura, Kota Jayapura.

Kebijakkan ini diambil dalam menyikapi aksi demo para pedagang dari Pasar Otonom ke Pemkot Jayapura baru-baru ini.

Seperti diketahui Pemkot Jayapura sebelumnya memutuskan jam oprasional pasar Otonom  dimulai jam 04.00 WIT subuh hari sampai jam 12.00 siang. 

Kini Pemkot Jayapura melalui Penjabat Wali Kota Jayapura memberikan kebijakkan  jam oprasional dari Pasar Otonom tersebut dimulai jam 04.00 WIT subuh hari hingga pukul 17.00 WIT sore hari. 

Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan rapat dengan Dinas teknis.

"Saya sudah rapat bersama dengan Dinas teknisnya dan telah mengambil keputusan untuk jam oprasional pasar Otonom tersebut,"ungkap Christian Sohiliat. 

Kata Christian, sebetulnya yang ditertibkan itu pedagang yang berjualan dipingiran jalan raya disepanjang jalan masuk pasar Otonom. 

"Itukan jalan raya dan bukan pasar, jalan raya itu untuk kendaraan lewat dan sebagainya, harus bisa bedakan,"ujarnya. 

Sambung Christian Sohiliat, tempat untuk pedagang berjualan itu sudah ada didalam pasar. Ada los-los yang sudah disiapkan dan manfaatkan itu. 

"Pedagang ini marah-marah dan keluhkan karena tempat didalam pasar itu tidak nyaman untuk mereka jualan dan jalannya rusak. Kita sudah mulai tata itu dan saya sudah perintahkan Dinas PU untuk pengaspalan jalan dalam pasar itu,"tuturnya. 

Lanjut Christian Sohiliat, pasar ini bukan hanya di Otonom saja, tetapi ada juga Pasar malam dari mama-mama Papua di Cikombong, Kota Raja Dalam. 

"Ketika pedagang di pasar Otonom ini mereka jualan malam juga, maka pasti pedagang di Pasar Otonom sepi pembeli dan juga kesulitan, sehingga kita Pemerintah menjaga keseimbangan juga,"cetusnya. 

Untuk itu kata Christian Sohiliat, Pemerintah Kota Jayapura tetap pada komitmennya agar pedagang di Pasar Otonom tidak diperbolehkan lagi menjual disepanjang jalan dan semua harus masuk dalam pasar.

"Untuk jam buka tutup pasar kita berikan kebijakkan dari jam 04.00 subuh hari sampai jam 05.00 sore hari. Saya pikir ini sudah toleransi yang cukup luar biasa dan harus dihargai oleh pedagang di Pasar Otonom,"pungkasnya. (*).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X