CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Komnas HAM Perwakilan Papua minta jaminan Polda Papua dan komitmen dari Kapolda Papua untuk mengusut tuntas kasus bom molotov di Kantor Redaksi Media Jubi pada Rabu (16/10/2024).
Hal ini disampaikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, di Kantor Redaksi Media Jubi.
Diketahui, ledakan bom molotov di Kantor Redaksi Media Jubi diduga dilakukan dua orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Pasar Youtefa Ditertibkan, Sejumlah PKL “Menangis” di Kantor Wali Kota Jayapura
Akibatnya, dua mobil operasional keredaksian Jubi terbakar dan rusak.
“Polisi harus segera menyelesaikan kasus ini karena ini menyangkut nyawa serta ancaman bagi kebebasan pers di tanah Papua.”
Hal itu ia sampaikan karena di lokasi memiliki kurang lebih sebanyak 17 CCTV.
Jadi, menurutnya polisi tidak ada alasan untuk menyelesaikannya segera.
"Peristiwa ini bukti petunjuknya sangat menolong polisi untuk sesegera mungkin mengungkapkan pelakunya.”
“Saya mengatakan bukti petunjuknya karena di sekitar lokasi ini saya lihat kurang lebih sebanyak 17 CCTV," ujar Frits.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Kecam Keras Aksi Teror Media di Kantor Jubi
Jadi, Frits tegaskan, polisi tidak cukup alasan untuk tidak mengungkap pelakunya.
Menurutnya pelaku melakukan aksinya sudah tersusun rapi dan direncanakan dengan baik.
Dia mengatakan peristiwa ini menjadi tamparan untuk Kapolda Papua.