CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kota Jayapura merupakan daerah transit bagi masyarakat yang datang dari luar daerah ke Papua.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, Jumat (19/4/2024).
Tak ayal, mobilisasi masyaarakat di kota berjuluk Negeri Matahari Terbit ini pastinya tinggi.
Baca Juga: Hadiah Lebaran, Frans Pekey Berikan Kebijakan Ini Untuk ASN di Pemkot Jayapura
Untuk itu, Frans meminta warga baru untuk wajib melapor ke Pemkot Jayapura melalui RT/RW setempat maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), sehingga terdaftar sebagai warga yang jelas statusnya.
"Kita punya kebijakkan yang diambil yaitu identitas kependudukkan bagi warga sementara," terangnya.
Frans Pekey juga meminta warga yang baru datang dari luar harus untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar, baik dengan masyarakat adat maupun nilai-nilai kearifal lokal di Kota Jayapura.
"Kota Jayapura adalah kota heterogen dari berbagai suku, ras, agama dan golongan.”
“Karenanya, jangan baru datang lalu bikin masalah dan membuat kekacauan kerukunan atau toleransi yang sudah terbangun di sini," tegas Frans Pekey.
Baca Juga: Hari Kedua Masuk Kantor, Kahadiran ASN Pemkot Jayapura Baru 70 Persen
Pekey menjelaskan, selain kota transit, Jayapura juga merupakan kota perdagangan.
Untuk itu masyarakat yang masuk ke Ibu Kota Provinsi Papua ini harus memiliki kompetensi, keterampilan, dan keahlian.
Baca Juga: UPDATE CUACA Kota Jayapura Hari Ini 18 April 2024, BBMKG: Heram - Muara Tami Hujan di Siang Hari