Kemudian OPD baru seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang kursi pimpinannya masih kosong, sehingga harus ada pejabat yang mengisi jabatan tersebut.
Sementara itu pembentukan Dinas Damkar tersebut, diharapkan nanti bisa lebih optimal lagi kerjanya dalam penanganan masalah kebakaran di Kota Jayapura.
"Kita bentuk karena memang sesuai kebutuhan.”
“Kota Jayapura merupakan salah satu kota yang rawan terhadap kebakaran selama ini," tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Lebaran, Frans Pekey Ingatkan Hal Ini ke Warga Kota Jayapura
Lanjut Frans Pekey, seluruh proses sudah jalan, nanti setelah proses seleksi selesai, nanti akan minta lagi persetujuan dari Mendagri dan juga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kita lakukan pelantikan.
"Tergetnya dalam bulan April ini kita lakukan pelantikan, termasuk pejabat eselon III dan IV yang memang sudah kosong, ini bukan baru kita mau usulkan, tetapi persetujuan dari Mendagri itu sudah lama ada," tutup Frans Pekey. (*)