CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota mengungkap fakta lain yang mengejutkan dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Muara Tami, Kota Jayapura.
Dikatakan dari kasus curas yang menyeret 4 tersangka, ternyata ada pelaku yang juga melakukan rudapaksa.
Jadi korban diancam dengan senjata tajam kemudian dirudapaksa.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jayapura, Temukan 18 Unit Motor Siap Jual ke Papua Nugini
Hanya anehnya di sini korban enggan membuat laporan polisi.
“Jadi ada saksi korban yang kami periksa dan ternyata selain menjadi korban curas ia juga sempat diperkosa (rudapaksa).”
“Kami sudah minta keterangan awal namun yang bersangkutan enggan membuat laporan resmi,” kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Agus Ferinando Pombos, disela – sela jumpa pers, Kamis (4/4/2024).
Di sini polisi tidak mengetahui alasan korban enggan melapor padahal saat itu ia datang bersama pacarnya yang juga korban.
“Jadi mereka pacaran di Pantai Holtekamp kemudian didatangi beberapa orang lalu diperkosa (rudapaksa),” jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Disegel Satpol PP di Merauke Papua Selatan, Ini Alasannya
Menariknya di sini korban ke pantai juga sempat melakukan hubungan badan dengan pacarnya namun para pelaku juga ikut terlibat.
“Bisa jadi korban takut ketahuan atau pacarnya ini adalah Pria Idaman Lain (PIL) hingga memilih tidak melapor,” imbuh Pombos.
Untuk pelakunya sendiri kata Pombos identitas pelaku telah diketahui dan dalam pencarian. (*)