• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jayapura, Temukan 18 Unit Motor Siap Jual ke Papua Nugini

Photo Author
- Kamis, 4 April 2024 | 12:18 WIB
Press conference kasus curanmor oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon (kedua dari kiri), di Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (4/4/2024). (CEPOSONLINE.COM/Hans Palen)
Press conference kasus curanmor oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon (kedua dari kiri), di Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (4/4/2024). (CEPOSONLINE.COM/Hans Palen)

"SR ini kita sudah terbitkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),"tegas Victor Mackbon.

Sambung Victor Mackbon, motor ini hasil curian dari beberapa daerah di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Kemudian ditampung di rumah pelaku JPA di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Baca Juga: Di Sentani, Motor Curian Ditukar dengan Ganja, Pelakunya Masih Pelajar

Dari pengungkapan 18 unit motor tersebut pihak penyidik melakukan pengembangan kembali, ternyata ada tiga kasus yang sudah ada laporan polisinya yakni dari Polsek Sentani Kota dan Polsek Abepura.

"Prosesnya kita sudah limpahkan dan ada tiga tersangka yang sudah dibawa ke sana bersama barang buktinya,"tuturnya.

Baca Juga: Curi 25 Unit Laptop, 3 Pelajar di Jayapura Ditangkap Polisi

Victor Mackbon menjelaskan, memang ini kasus pencurian yang sudah berulang kali terjadi, kemudian hasilnya dibawa ke PNG.

"Ini pencurian lintas Negara, tentu kita tidak memberikan tolelir kepada pelakunya. Untuk pelaku JPA kita kenakan pasal 480 KUHP, tetapi akan kita selidiki apakah JPA hanya sebagai penada atau dia jadi pelaku pencurian semua kendaraan tersebut,"tutup Victor Mackbon. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X