• Senin, 22 Desember 2025

Lakukan Penyucian Diri, Umat Hindu Harus Patuh Empat Larangan ini

Photo Author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 22:34 WIB
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Papua I Komang Alit Wardana Pinandita Pura Agung Surya Buana Skyland Jayapura I Wayan Wira Adyana bersama umat Hindu yang sembahyang.  (Ceposonline.com/Istimewa)
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Papua I Komang Alit Wardana Pinandita Pura Agung Surya Buana Skyland Jayapura I Wayan Wira Adyana bersama umat Hindu yang sembahyang. (Ceposonline.com/Istimewa)

CEPOSOMLINE.COM,JAYAPURA-Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Papua I Komang Alit Wardana menyampaikan acara Melasti telah diselenggarakan pada, Jumat (8/3) kemarin.

Acara ini diselenggarakan di pantai Holtekamp, dihadiri oleh sejumlah umat Hindu di Kota Jayapura.
Tujuan acara Melasti kata Komang adalah bagaimana kita mengusung Relinge yang artinya sarana dan prasarana setiap hari kita memuja Tuhan kita bersihkan dan kita mengambil Tirta Amarta di Laut.

"Tirta Amarta adalah air laut yang kita sucikan untuk memberikan kesejukan, " jelas Komang, saat diwawancarai media, Minggu (10/3).

Ia mengharapkan Anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa agar kita merasa aman, nyaman, dan ingat kepada Tuhan.

Untuk acara Nyepi Komang menyampaikan besok Senin (11/3/2024) mulai pukul 06:00 WIT dan kita buka nanti pada Selasa (12/3/2024) pukul 06:00 WIT.

"Jadi 24 jam kita melaksanakan Catur Brata Penyepian tadi, " sambung Komang.
Selama dilaksanakan Catur Brata Penyepian, umat Hindu di Kota Jayapura wajib mengikuti. Bahkan semua aktivitas di Kota Jayapura ditutup sementara waktu.

Apa itu Catur Brata Penyepian?
Komang menjelaskan Catur Brata Penyepian adalah ritual tahunan yang memiliki spirit kultural yang berisi 4 larangan.

Ritual ini harus dilakukan tanpa ada bunyi pengeras suara dan tidak menyalakan lampu pada waktu malam hari.

Dilansir dari Surat Edaran Parisada Hindu Dharma Indonesia tentang pelaksanaan Hari Raya Nyepi empat larangan yang di maksud ada kah

1. Amati Geni: Dilarang menyalakan api/lampu termasuk api nafsu yang mengandung makna pengendalian diri dari segala bentuk angkara murka.

2. Amati Karya: Dilarang melakukan kegiatan fisik/kerja dan yang terpenting adalah melakukan aktivitas rohani untuk penyucian dirinya

3. Amati Lelungan: Dilarang berpergian ke luar rumah, akan tetapi senantiasa introspeksi diri dengan memusatkan pikiran astiti bhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi /Ista Dewata.

4. Amati Lelanguan: Dilarang mengadakan hiburan/rekreasi yang bertujuan untuk bersenang-senang, melainkan tekun melatih bathin untuk mencapai produktivitas rohani yang tinggi.

Di tempat yang sama, Pinandita Pura Agung Surya Buana Skyland Jayapura, I Wayan Wira Adyana juga menyampaikan hal yang sama, Minggu (10/3/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X