• Senin, 22 Desember 2025

46 Pasangan Muslim di Kota Jayapura Ikuti Nikah Massal, Ini Pesan Frans Pekey

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 10:54 WIB
Pj Wali Kota Jayapura dalam program Nikah massal di Kota Jayapura, Rabu (28/2/2024).  (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)
Pj Wali Kota Jayapura dalam program Nikah massal di Kota Jayapura, Rabu (28/2/2024). (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA Sebanyak 46 pasangan muslim di Kota Jayapura mengikuti nikah massal di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (28/2/2024).

Diketahui bahwa nikah massal ini merupakan program Pemkot Jayapura, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dalam rangka memperingati HUT ke-114 Kota Jayapura.

"Pernikahan massal ini dilakukan dalam rangka menciptakan Kota Jayapura menuju kota tertib administrasi kependudukan," ucap Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dalam sambutannya.

Pj Wali Kota Jayapura dalam program Nikah massal di Kota Jayapura, Rabu (28/2/2024). (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

Kata Frans Pekey, Pemkot Jayapura berupaya menjalankan kewajibannya untuk memberikan perlindungan terhadap status hukum dalam hal kependudukan dan pencatatan sipil dari setiap penduduknya.

Untuk itu perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pegawai pencatat nikah.

Selain itu pernikahan ini juga dilakukan untuk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat atas pernikahannya.

Pj Wali Kota Jayapura dalam program Nikah massal di Kota Jayapura, Rabu (28/2/2024). (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

Lanjut Frans Pekey, setiap tahunnya Pemkot Jayapura memprogramkan pencatatan sipil dan nikah massal kepada warga di Kota Jayapura secara gratis.

"Jadi, 46 pasangan yang dinikahkan secara massal hari ini tentu sudah disahkan perkawinan oleh negara," ujarnya.

Baca Juga: Abisai Rollo: Golkar Berpeluang Raih 8 Kursi di DPRD Kota Jayapura

Pada kesempatan ini pula Frans Pekey berpesan agar pasangan yang sudah dinikahkan secara massal hari ini mereka bisa menjalankan rumah tangganya dengan baik dan menjadi keluarga yang tertib administrasi.

Namun ia tetap mengajak kepada warga di Kota Jayapura  untuk selalu tertib administrasi kependudukan.

Baca Juga: Perjelas Status, 10 Pasang Ikuti Nikah Massal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X