CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Proses Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak telah dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.
Hanya saja dari tingkat kecurangan pada hari pencoblosan itu tak luput dari pengawasan pihak Bawaslu.
Seperti yang terjadi di Kota Jayapura dimana pihak Bawaslu Kota Jayapura menemukan banyak pelanggaran yang terjadi pada hari pencoblosan ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun pihak Bawaslu Kota Jayapura kemungkinan akan merekomendasikan adanya PSU di beberapa TPS di Kota Jayapura.
"Jadi, dari hasil pengawasan kita cukup banyak ditemukan pelanggaran yang berpotensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ucap Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir ketika dihubungi Ceposonline.com, Jumat (16/2/2024) pagi.
Kata Frans, pihaknya saat ini masih perlu berkoordinasi dengan pihak keamanan dan KPU untuk melihat situasi ini. Termasuk rencana PSU di beberapa titik TPS di Kota Jayapura.
Sementara itu PSU ini terjadi berdasarkan hasil temuan pelanggaran oleh pihaknya secara langsung yang terjadi dibeberapa TPS diantaranya TPS 49 dan 52 Jaya Asri.
Dimana dua TPS ini ditemukan pelanggaran yang berpotensi terjadinya PSU. Pasalnya ada indikasi terjadinya sistem noken dan penggunaan hak suara oleh orang lain yang bukan terdaftar sebagai DPT di 2 TPS tersebut.
Selain itu sudah ada banyak laporan dari tim pengawas dan juga aduan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran.
"Semua aduan ini sedang kami kaji, tetapi pengawasan dari teman-teman pengawas ditingkat distrik juga melaporkan jika ada dibeberapa titik TPS ada masyarakat yang mencoblos lebih dari satu kali dan mengunakan hak pilih orang lain," jelasnya.
Menurutnya, pelanggaran semacam ini sudah tentu berpotensi terjadinya PSU di TPS yang ditemukan pelanggaran tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Kami sedang buatkan kajian lebih dulu semua laporan ini, setelah itu kita akan buatkan rekomendasi ke KPU Kota Jayapura untuk PSU dibeberapa TPS yang kami anggap serius pelanggarannya," ujarnya.
Ditanya mengenai jumlah TPS yang akan PSU, Frans mengaku, belum pastikan secara terperinci berapa jumlahnya.
"Kumungkinan bisa 7 TPS akan lakukan PSU, karena dari 5 distrik ini semua ditemukan adanya pelanggaran,"tegasnya.
Lanjut Frans, semua pelanggaran yang terjadi di beberapa titik TPS di 5 distrik ini sedang dikaji kembali oleh pihaknya berdasarkan hasil temuan dari pengawas Pemilu.