CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura (Pemkot Jayapura) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1,7 triliun.
“Ya, APBD 2024 naik karena ada beberapa pos yang sedikit mengalami kenaikan,” ucap Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey ketika menjawab pertanyaan Ceposonline.com ketika ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (29/11/2023).
Frans Pekey menjelaskan, kenaikan itu ada pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan dana Otsus.
Hal ini terjadi karena berdasarkan kenaikkan Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional sebesar 2,5 persen.
“Memang ada beberapa pos juga yang mengalami penurunan bahkan ada yang hilang, sehingga kenaikan APBD kita di tahun 2024 ini tidak terlalu besar juga. Hanya sekitar Rp 100 miliar,” terangnya.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemkot Jayapura Sidak Ketersediaan Bapok
Ditanya soal kecukupan anggaran tersebut dalam menunjang kebutuhan Pemkot Jayapura, Frans Pekey mengaku semuanya telah masuk perhitungan.
“Kita sudah hitung semuanya, termasuk dana untuk Pilkada 2024 kita sudah anggarkan di dalamnya,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Jayapura Belum Tetapkan UMK 2024
Sambung Frans Pekey, untuk dana Pilkada di ABPD Induk ini telah dialokasikan 60 persen, pasalnya di APBD Perubahan 2023 lalu sudah dialokasikan 40 persen.
“Dana Pilkada ini diperuntukan untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, baik TNI maupun Polri,” tandasnya. (*)