CEPOSONLINE.COM. JAYAPURA – Kasatgas Korsup Pencegahan KPK, Dian Patria ingatkan pihak terkait, jangan sampai ada modus operandi tertentu dibalik kebijakan kebijakan yang dibuat. Dalam hal ini terkait dengan Tata Ruang Daerah pasca pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Jangan sampai ada modus operandi tertentu dibalik kebijakan kebijakan, sehingga itu kita harus jaga apalagi hutan Papua merupakan benteng terakhir,” ucap Patria kepada Cenderawasih, usai kegiatan Lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua, Kamis (16/11).
Patria mengingatkan agar penyusunan tata ruang di tanah Papua harus terlepas dari tindak pidana korupsi, juga konflik kepentingan. Dengan demikian, jangan sampai dalam penyusunan ini ada pemutihan, seperti kejadian di Batam tentang reklamasi Pantai.
“Sebagaimana disampaikan pihak ATR/BPN, Papua adalah kawasan tambang. Jangan sampai ada pesan pesan tertentu yang titip menitip, pesan kapling mengkapling tambang untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu kata Patria, pentingnya menjaga alam Papua. Sebab, jangan sampai Papua bernasib sama seperti Kalimantan, Sumatera, dan daerah lainnya. Sehingga itu, perlu menjadi konsen bersama dalam menjaga hutan.
“Jangan sampai tanah Papua seperti daerah lainnya, hutan habis dibabat lalu muncul bencana. Sehingga itu, kita perlu menjaga hutan Papua, apalagi Papua adalah benteng terakhir,” terangnya.
Sementara itu, Patria menyebut betapa pentingnya Lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua. Sebagaiman kegiatan yang di gelar di Hotel Swisbel ini dihadiri pejabat setanah Papua.
“Betapa pentingnya acara ini, kami mendorong tata kelola tergantung ruang di hulunya,” kata Patria.
Dikatakan Patria, adapun dari hasil pemaparan dan pembahasan bersama para perwakilan masing masing daerah yang ada di tanah Papua. Ada yang perlu dibawa ke pusat, namun ada juga sifatnya internal.
“Jadi sifatnya ada dua, bisa di sini (Papua-red) bisa di pusat. Kami mencoba mengorkestrasi apa yang bisa kami perankan untuk percepatan, termasuk yang mau membangun kota di Papua Pegunungan yang belum ada ruangnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Papua Selatan, Ulmi mengatakan, kegiatan Lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua untuk menyamakan presepsi. Apakah mengikuti Perdanya Papua atau tidak.
“Tapi pada prinsipnya, kami Provinsi Papua Selatan sudah melakukan proses,” kata Ulmi kepada Cenderawasih Pos.
Sebagaimana kata Ulmi, sesuai rapat per tanggal 9 Mei tahun 2023. Diputuskan untuk mengikuti Perda Papua nomor 23 tahun 2013. Dimana ada pasal pasal yang khsusus untuk DOB mengacu untuk penyusuan RTRW, sehingga rapat dengan KPK kali ini untuk melihat progres pengembangan penyusunan tersebut.
“Pada prinsipnya kami Papua Selatan mengikuti keputusan bersama, dimana progres kita sudah berjalan sampai pada konsultasi publik kedua. Bahkan, tahapan RTRW kita sudah masuk pada laporan awal,” terangnya.