“Informasi lebih lanjut mengenai hasil SKD dan jadwal SKB bisa dilihat di akun masing-masing pelamar,” katanya.
“Setelah SKB, kami akan menetapkan calon peserta yang dinyatakan sebagai Calon PNS. Hanya tinggal satu tes lagi," tutup Bupati Piter Gusbager (*).