CEPOSONLINE.COM, SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), akui sampai dengan bulan September 2025, para pencari kerja yang mengurus kartu kuning atau AK 1 sebanyak 266 orang.
Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang menjelaskan data pelaporan pencari kerja yang ada di Kabupaten Jayapura dan sudah mengurus kartu pencari kerja (kartu kuning) kurang lebih 266 orang.
"Yang terdiri laki-laki 162 orang dan perempuan 104 orang, dan terbagi lagi m
orang asli Papua sebanyak 120 orang dan non Papua sebanyak 1036 orang," katanya kepada wartawan (8/10).
Diakuinya, jumlah tersebut cukup kecil yakni sekitar 0,24 persen, jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja dengan prediksi 110.718.
Hanya 0,24% pencari kerja yang ada di Kabupaten Jayapura yang melaporkan status ketenagakerjaannya atau status dirinya.
"Kita memang berharap semakin bertambahnya waktu maka semakin tinggi yang melaporkan status dirinya, supaya bisa dilakukan upaya-upaya yang maksimal oleh pemerintah," tambahnya. (*)