CEPOSONLINE.COM, SENTANI - Banyak saran dan masukan dari masyarakat Kabupaten Jayapura kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, terkait lampu jalan dan fasilitas infrastruktur jalan yang rusak di Kabupaten Jayapura.
Menurut Bupati Jayapura, Yunus Wonda, bahwa APBD tahun 2025, bukanlah APBD yang disusun dan ditempatkan oleh dirinya dan wakil, sehingga sampai dengan saat ini, semua saran dan masukan dari masyarakat belum dapat dilakukan.
" APBD tahun ini, sudah ditetapkan dan disahkan oleh DPRK Jayapura, kami hanya fokus mengawal saja, APBD yang telah disahkan. Kami tidak dapat merubah dan menyusun program kami di tahun ini," katanya kepada wartawan, Sabtu (4/10)2025).
Diakuinya, pembangunan akan dilakukan pada Tahun 2026, karena APBD tahun 2026 merupakan APBD yang disusun oleh pihaknya.
"Tahun 2026, kami fokus memperbaiki lampu jalan, dan jalan-jalan yang masih rusak," tegasnya.
Bupati juga mengakui, bahwa terkait pembangunan adalah tugas pemerintah, bukan Bupati maupun Wakil.
"Untuk itu sekalian lagi saya harap pengertian masyarakat, terkait kondisi saat ini," tambahnya.
Pihaknya belum dapat melakukan apa-apa, karena APBD telah ditetapkan, Bupati dan Wakil akan memulai setiap pekerjaan pada tahun 2026 mendatang. (*)