• Senin, 22 Desember 2025

Transaksi Retribusi di Kab Jayapura Bakal Gunakan Barcode

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 14:46 WIB
Bupati Jayapura Yunus Wonda bersama Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, Wabup Jayapura Haris Richard Yocku dan Plt Sekda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri berbincang bincang di DPRK Jayapura (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
Bupati Jayapura Yunus Wonda bersama Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, Wabup Jayapura Haris Richard Yocku dan Plt Sekda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri berbincang bincang di DPRK Jayapura (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, SENTANI – Mulai Oktober 2025, sistem pembayaran retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Jayapura silakukan secara digital. 

Ini setelah Pemkab melalui Bapenda akan melaunching sistim pembayaran pajak dan retribusi melalui barcode.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, memastikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) siap menerapkan sistem pembayaran berbasis barcode untuk mempercepat reformasi pendapatan sekaligus meningkatkan transparansi.

“Kita tidak hanya ingin memudahkan masyarakat dalam membayar, tetapi juga memastikan penerimaan daerah lebih aman dari potensi penyimpangan. Dengan barcode, semua transaksi tercatat secara digital,” ujar Yunus Wonda, Senin (29/9/2025), malam.

Menurutnya, retribusi parkir maupun pembayaran pedagang yang selama ini dilakukan secara manual, ke depan akan lebih mudah dan praktis melalui sistem barcode. 

“Kalau masih manual, rawan terjadi kebocoran. Dengan barcode, uang langsung masuk ke kas daerah. Ini salah satu cara kita mendorong PAD agar lebih maksimal,” tegasnya.

Bupati menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

 Ia berharap dengan adanya inovasi digital ini, perilaku lama yang membuka celah “kongkalikong” dapat ditekan. “Saya ingin setelah launching nanti, ada perubahan nyata. Sistem ini kita jalankan bukan hanya untuk modernisasi, tapi untuk membangun budaya jujur dan tertib membayar,” tambahnya.

Kata Yunus dana dari pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), memiliki peruntukan yang sudah ditentukan. Berbeda dengan PAD yang bisa lebih fleksibel digunakan sesuai kebutuhan pembangunan Kabupaten Jayapura.

“Kita harus dorong PAD karena dengan itu pemerintah daerah punya ruang lebih luas membiayai pembangunan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik. Kalau hanya mengandalkan DAK atau DAU, ruang gerak kita terbatas,” jelasnya. (*) 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Aksi Demo KNPB, Ratusan Personil Gabungan Siap Siaga

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:48 WIB

Ini Upaya Pemkab Jayapura Kembangkan Produksi Kakao

Kamis, 13 November 2025 | 19:43 WIB

Realisasi APBD Kabupaten Jayapura Capai 74 Persen

Kamis, 13 November 2025 | 19:30 WIB
X