CEPOSONLINE.COM, SENTANI – Mulai Oktober 2025, sistem pembayaran retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Jayapura silakukan secara digital.
Ini setelah Pemkab melalui Bapenda akan melaunching sistim pembayaran pajak dan retribusi melalui barcode.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, memastikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) siap menerapkan sistem pembayaran berbasis barcode untuk mempercepat reformasi pendapatan sekaligus meningkatkan transparansi.
“Kita tidak hanya ingin memudahkan masyarakat dalam membayar, tetapi juga memastikan penerimaan daerah lebih aman dari potensi penyimpangan. Dengan barcode, semua transaksi tercatat secara digital,” ujar Yunus Wonda, Senin (29/9/2025), malam.
Menurutnya, retribusi parkir maupun pembayaran pedagang yang selama ini dilakukan secara manual, ke depan akan lebih mudah dan praktis melalui sistem barcode.
“Kalau masih manual, rawan terjadi kebocoran. Dengan barcode, uang langsung masuk ke kas daerah. Ini salah satu cara kita mendorong PAD agar lebih maksimal,” tegasnya.
Bupati menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Ia berharap dengan adanya inovasi digital ini, perilaku lama yang membuka celah “kongkalikong” dapat ditekan. “Saya ingin setelah launching nanti, ada perubahan nyata. Sistem ini kita jalankan bukan hanya untuk modernisasi, tapi untuk membangun budaya jujur dan tertib membayar,” tambahnya.
Kata Yunus dana dari pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), memiliki peruntukan yang sudah ditentukan. Berbeda dengan PAD yang bisa lebih fleksibel digunakan sesuai kebutuhan pembangunan Kabupaten Jayapura.
“Kita harus dorong PAD karena dengan itu pemerintah daerah punya ruang lebih luas membiayai pembangunan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik. Kalau hanya mengandalkan DAK atau DAU, ruang gerak kita terbatas,” jelasnya. (*)