CEPOSONLINE.COM,SENTANI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dan penyampaian Nota Keuangan di ruang rapat DPRK Gunung Merah, Jumat (19/9/2025) kemarin.
Sidang dipimpin Ketua DPRK, Ruddy Bukanaung, S.E., dan dihadiri Bupati Jayapura, Yunus Wonda, Wakil Bupati Haris Ricard S. Yocku, anggota DPRK, Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Bupati Yunus Wonda, mengungkapkan, melalui pembahasan tersebut harus selesai tepat waktu sesuai ketentuan.
“Sebelum akhir September, KUA-PPAS Perubahan harus tuntas. Jika terlambat, maka tidak bisa dibahas di provinsi,” tegasnya, Senin (22/9/2025)
Menurutnya, perubahan kali ini difokuskan pada perencanaan kegiatan 2025, bukan pembangunan fisik, agar pelaksanaan APBD tahun depan bisa lebih cepat tanpa hambatan lelang di awal tahun.
Adapun prioritas anggaran diarahkan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perhubungan, perumahan, penguatan kampung adat, pembangunan sarana ibadah, pengembangan pariwisata berbasis budaya-ekologi, hingga pemberdayaan perempuan.
Dalam Nota Keuangan, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,49 triliun (turun 3,82 persen dari APBD induk 2025), belanja Rp1,52 triliun (turun 1,63 persen), dengan defisit Rp30,17 miliar yang ditutupi dari SILPA Rp10,27 miliar dan pinjaman Rp70 miliar.