CEPOSONLINE.COM.SENTANI – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura atas terbitnya Surat Edaran Bupati Nomor 560/224/SE/SET tentang perlindungan pekerja jasa konstruksi.
“Terima kasih banyak kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang telah konsisten memberikan perhatian pada perlindungan pekerja jasa konstruksi,” ujar Sirta dalam Pertemuan Pembahasan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Jasa Konstruksi, Kamis (18/9/2025)
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari 222 proyek konstruksi di Kabupaten Jayapura pada tahun 2025, baru 16 proyek (6 persen) yang telah mendaftarkan pekerjanya. Meski begitu, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 4 persen.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, kondisinya jauh lebih memprihatinkan. Tahun ini ada peningkatan, apalagi dengan adanya komitmen pemerintah daerah melalui surat edaran tersebut,” jelas Sirta.
Sirta meyakini, dengan adanya surat edaran bupati, semakin banyak perusahaan jasa konstruksi yang akan mendaftarkan pekerjanya pada layanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami percaya akan lebih banyak perusahaan yang mendaftarkan pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, baik terhadap risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): mencakup biaya pengobatan serta santunan bagi pekerja yang tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja.
Jaminan Kematian (JKM): memberikan santunan kepada keluarga apabila pekerja meninggal dunia.
“Jaminan sosial ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya ketika risiko datang,” tegas Sirta.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan berharap tingkat kepesertaan pekerja semakin meningkat sehingga kesejahteraan dan keselamatan mereka lebih terjamin.
Sementara itu Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku bersama Plt Sekda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura yang telah memberikan data dan masukan terkait kegiatan tersebut. Hal ini menjadi penting untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam mengetahui berapa banyak pekerja yang telah mendapat jaminan sosial kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Karena ini untuk melindungi keselamatan dan kecelakaan kerja di Kabupaten Jayapura dan diharapkan akan ada tindaklanjutnya yang akan dilakukan setelah dari pertemuan ini. (*)