• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Jayapura dan KPKNL Jayapura Lakukan MoU

Photo Author
- Senin, 15 September 2025 | 13:06 WIB
Penandatanganan MoU oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda,dengan Kepala Kantor KPKLN Jayapura, Daniel H.P. Panggabean di Ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Jumat (12/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKAB
Penandatanganan MoU oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda,dengan Kepala Kantor KPKLN Jayapura, Daniel H.P. Panggabean di Ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Jumat (12/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKAB

CEPOSONLINE.COM, SENTANI - Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura tentang Pengelolaan, Penilaian Barang Milik Daerah, Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui Lelang dan Pengurusan Piutang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. 

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, yang di dampingi oleh sejumlah kepala OPD dan Kepala Kantor KPKLN Jayapura, Daniel H.P. Panggabean yang di dampingi oleh sejumlah staf di Ruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Jumat (12/9/2025)

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset milik daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan dengan profesional, memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya aset mangkrak atau tidak termanfaatkan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPKNL juga akan membantu Pemkab Jayapura dalam proses lelang pemindahtanganan aset daerah serta penanganan piutang daerah yang selama ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala KPKNL Jayapura, Daniel H.P. Panggabean, menegaskan pihaknya siap mendukung Pemkab Jayapura dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efisien, dan bernilai ekonomi. “Kami hadir untuk memastikan setiap aset daerah dapat dikelola sesuai aturan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan pengelolaan barang dan piutang daerah semakin tertata, sehingga dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Aksi Demo KNPB, Ratusan Personil Gabungan Siap Siaga

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:48 WIB

Ini Upaya Pemkab Jayapura Kembangkan Produksi Kakao

Kamis, 13 November 2025 | 19:43 WIB

Realisasi APBD Kabupaten Jayapura Capai 74 Persen

Kamis, 13 November 2025 | 19:30 WIB
X