CEPOSONLINE.COM,SENTANI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pembahasan ini resmi dibuka dalam sidang paripurna III masa sidang II DPRK Jayapura, yang digelar di Aula DPRK Jayapura, Rabu (10/9/2025).
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung meminta seluruh anggota dewan melalui fraksi-fraksi serta pihak terkait untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar Raperda RPJMD segera ditetapkan.
“Jika dalam pembahasan fraksi-fraksi masih memerlukan penjelasan, kami harap Bupati menugaskan OPD terkait, khususnya Bappeda, untuk memberikan keterangan tambahan melalui hearing bersama DPRK,” ujar Ruddy.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, secara simbolis menyerahkan rancangan RPJMD 2025 kepada DPRK untuk dibahas lebih lanjut.
“Harapan kami, rancangan ini bisa dibahas secara tuntas. Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang sudah tertuang dalam RPJMD dapat diakomodir demi pembangunan Kabupaten Jayapura,” ungkap Haris.
Ia menambahkan, dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan agar RPJMD 2025–2029 berjalan lancar, selaras dengan program pembangunan nasional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Jayapura.(*)