CEPOSONLINE.COM, SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.
“Capaian PAD harus kita genjot. Jangan terus bergantung pada dana transfer. Kabupaten Jayapura punya banyak potensi, mulai dari sektor pariwisata, jasa, perhotelan, restoran, hingga retribusi parkir. Kalau semua dikelola dengan baik, bisa jadi sumber PAD yang besar,” tegas Bupati, Jumat (29/8/2025).
Untuk menekan kebocoran, Bupati memastikan mulai Oktober 2025 seluruh retribusi dan pajak daerah akan beralih ke sistem digital berbasis barcode. Dengan begitu, masyarakat dapat membayar pajak atau retribusi secara lebih transparan, sekaligus menjamin bahwa penerimaan masuk langsung ke kas daerah.
“Tidak ada lagi manual. Semua harus digital agar kebocoran benar-benar bisa dihilangkan,” ujarnya.
Selain pajak restoran dan parkir, Bupati juga menyoroti potensi pajak perumahan serta retribusi kebersihan. Ia menekankan perlunya pembagian yang adil antara iuran RT/RW dan pemerintah daerah, mengingat pengangkutan sampah dikerjakan oleh dinas terkait.
Tahun ini target PAD Kabupaten Jayapura sudah mendekati Rp140 miliar. Namun, Bupati meminta agar tahun 2025 ditingkatkan menjadi Rp160 miliar, dan pada 2026 naik lagi ke Rp170 miliar.
Bupati juga menginstruksikan penataan retribusi parkir dengan menghadirkan seragam resmi bagi petugas parkir, sehingga masyarakat yakin pungutan yang dilakukan sah dan masuk ke kas daerah.
Selain soal pendapatan, Bupati mengingatkan OPD agar program kerja harus realistis sesuai waktu dan anggaran. Jika anggaran belum tersedia atau waktu pelaksanaan tidak mencukupi, proyek sebaiknya ditunda dan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Semua pembayaran proyek harus berbasis progres, tidak boleh lagi hanya berdasarkan kesepakatan,” tegasnya.
Langkah ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah secara resmi. Dengan pendapatan daerah yang kuat, pelayanan publik seperti kebersihan, infrastruktur, hingga fasilitas umum akan semakin baik.(*)