CEPOSOLINE.COM,SENTANI- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura mengapresiasi langkah cepat Polres Jayapura dalam menangkap seorang warga berinisial GD (40) atas dugaan penistaan agama.
Ketua MUI Kabupaten Jayapura, Ustadz Mustofa, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang telah sigap mengamankan pelaku sehingga kasus ini tidak menimbulkan keresahan lebih luas.
“Kami memberi apresiasi kepada polres yang bertindak cepat sehingga persoalan tidak meluas,” ujarnya usai rapat MUI di Masjid Agung Al-Aqsha, Sentani, Senin (25/8/2025) malam.
Meski menyayangkan ucapan yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW, MUI mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Kasus ini murni kesalahan individu, bukan agama tertentu. Mari kita percayakan kepada pihak berwajib,” tegas Mustofa.
Ia menekankan, penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tidak bisa ditoleransi siapa pun pelakunya. Karena itu, MUI berharap polisi menindak tegas sesuai aturan hukum. “Semua agama dilindungi Undang-Undang. Tidak boleh ada yang merasa bebas menghina agama,” tambahnya.
MUI juga mengingatkan umat Islam agar tidak memperpanjang isu ini di lingkungan masing-masing, dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.(*)