• Senin, 22 Desember 2025

Dinkes Kabupaten Jayapura Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa untuk Tekan Kasus ODGJ

Photo Author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:32 WIB
Pembukaan sosialisasi pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat, (TPKJM) yang dilaksanakan Dinkes kabupaten Jayapura tahun 2025 di Hotel Horex Sentani, Kamis (21/8/2025) (CEPOSONLINE.COM/IST
Pembukaan sosialisasi pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat, (TPKJM) yang dilaksanakan Dinkes kabupaten Jayapura tahun 2025 di Hotel Horex Sentani, Kamis (21/8/2025) (CEPOSONLINE.COM/IST

CEPOSONLINE.COM, SENTANI -Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai upaya memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Lilian Suebu, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah untuk mewujudkan kota sehat tidak hanya fokus pada penyakit menular seperti TBC, malaria, dan HIV, tetapi juga pada kesehatan jiwa.

“Masalah ODGJ tidak bisa ditangani hanya oleh Dinas Kesehatan. Butuh sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dari semua pihak agar kasus bisa ditangani dengan baik,” ujarnya saat sosialisasi pembentukan TPKJM, berlangsung di Hotel Horex Sentani, Kamis (21/8/2025).

Menurut data, jumlah ODGJ berat di Kabupaten Jayapura meningkat dari 290 kasus pada 2024 menjadi 323 kasus pada 2025. Kasus terbanyak tercatat di Puskesmas Sentani dengan 70 penderita. Lilian menekankan, peningkatan ini menjadi alarm penting agar semua pihak mengambil peran.

Ia mencontohkan, Satpol PP memiliki peran dalam penertiban ODGJ terlantar, Dinas Sosial memberi dukungan rehabilitasi, sementara Diskominfo bisa menyebarkan informasi edukasi kepada masyarakat. “Kalau ingin mencanangkan kota sehat, maka ODGJ tidak boleh lagi dibiarkan berkeliaran di jalan,” tegasnya.

Lilian menjelaskan, banyak kasus ODGJ terjadi karena pasien tidak mendapatkan pengobatan rutin atau kurang dukungan keluarga, sehingga mereka kambuh dan akhirnya hidup di jalanan.

Selain pembentukan tim, Dinkes Jayapura bersama Puskesmas juga telah melakukan skrining kesehatan jiwa di sekolah-sekolah, pendataan ODGJ dari rumah ke rumah, hingga bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani kasus bunuh diri yang kerap menimpa anak-anak akibat depresi.

Dengan adanya TPKJM, pemerintah berharap penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Jayapura bisa lebih terarah, data selalu terbarui, dan masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapat perhatian.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Aksi Demo KNPB, Ratusan Personil Gabungan Siap Siaga

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:48 WIB

Ini Upaya Pemkab Jayapura Kembangkan Produksi Kakao

Kamis, 13 November 2025 | 19:43 WIB

Realisasi APBD Kabupaten Jayapura Capai 74 Persen

Kamis, 13 November 2025 | 19:30 WIB
X