• Senin, 22 Desember 2025

Distrik dan Kampung Jangan Pasif, Segera Perbarui Data Kependudukan

Photo Author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 15:32 WIB
Kepala Kampung, Ketua RT/RW di Kabupaten Jayapura saat mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan informasi adminduk yang diselenggarakan Dukcapil Kabupaten Jayapura di Hotel Horex, Sentani.  (CEPOSONLINE.COM/PRIYADI)
Kepala Kampung, Ketua RT/RW di Kabupaten Jayapura saat mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan informasi adminduk yang diselenggarakan Dukcapil Kabupaten Jayapura di Hotel Horex, Sentani. (CEPOSONLINE.COM/PRIYADI)

CEPOSOLINE.COM, SENTANI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, meminta seluruh kepala distrik dan kepala kampung di wilayahnya aktif mendata warga secara langsung dan memastikan data kependudukan selalu diperbarui.

Pendataan tersebut mencakup KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen kependudukan lainnya.

 Data yang valid dan terkini akan memudahkan Disdukcapil mencocokkannya dengan data pusat, sekaligus mempermudah pelayanan kepada warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau belum melakukan perekaman KTP.

“Kami selalu siap jemput bola untuk melayani perekaman KTP, pembuatan KK, KIA, akta, maupun perubahan data di kampung-kampung. Asalkan kepala distrik dan kepala kampung bisa mengkoordinir warganya secara kolektif, petugas kami akan datang langsung,” ujarnya, Jumat (8/8/2025)

Herald menjelaskan, setelah proses perekaman atau perubahan data dilakukan, dokumen yang sudah jadi dapat diambil oleh pihak kampung atau distrik di Kantor Disdukcapil, lalu diserahkan langsung kepada warga.

 Cara ini dinilai lebih efisien, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pelayanan.

Menurutnya, data kependudukan yang terbarui juga sangat penting untuk perencanaan program pemerintah, seperti penyaluran bantuan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, maupun program sosial lainnya. 

“Kalau data tidak diperbarui, kebijakan akan mengacu pada data lama atau perkiraan, padahal kondisi di lapangan sudah berubah,” tegasnya.

Ia pun mengimbau seluruh kepala distrik dan kepala kampung untuk rutin melakukan sosialisasi dan turun langsung ke warga, memastikan setiap perubahan data kependudukan segera dilaporkan dan dilayani.

“Kami tidak ingin warga datang berbondong-bondong dan mengantre panjang di kantor Dukcapil hanya karena mendesak membutuhkan perubahan data atau mengurus administrasi kependudukan. Kasihan warga jika harus mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya,” jelasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Aksi Demo KNPB, Ratusan Personil Gabungan Siap Siaga

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:48 WIB

Ini Upaya Pemkab Jayapura Kembangkan Produksi Kakao

Kamis, 13 November 2025 | 19:43 WIB

Realisasi APBD Kabupaten Jayapura Capai 74 Persen

Kamis, 13 November 2025 | 19:30 WIB
X