CEPOSONLINE.COM, SENTANI -Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia mulai menggema di Kabupaten Jayapura.
Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi memulai rangkaian perayaan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai titik strategis.
Pengibaran ini menjadi langkah simbolis yang menandai dimulainya berbagai kegiatan hingga puncak peringatan pada 17 Agustus mendatang.
" Pengibaran bendera merah putih sebagai bentuk penghormatan mendalam kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan, mari kita laksanakan ini dengan baik,"ungkap Bupati Jayapura, Yunus Wonda, Jumat (1/8/2025)
Lebih dari sekadar seremoni, Merah Putih yang berkibar di seluruh penjuru kabupaten juga mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan.
Dijelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran menyambut HUT RI ke-80 Tahun 2025 ditujukan untuk pimpinan OPD, TNI, Polri Instansi Vertikal/Otonom, BUMN/BUMD, Para Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kampung, RW dan RT Lembaga Swasta dan Ormas untuk melaksanakan penataan taman dan median jalan, pemasangan umbul-umbul, baliho, bendera Merah - Putih dan lainnya dimulai dari tanggal 01 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2025.
Termasuk pihak swasta agar dapat terlibat menata taman, pemasangan umbul umbul, spanduk, bendera Merah Putih dan lainnya. Selain di kantor (tempat kerja) masing-masing tetapi juga di tempat yang telah ditentukan sebagaimana dalam lampiran surat edaran yang ada.
Dan setiap OPD, TNI, Polri, Instansi Vertikal/Otonom, BUMN/BUMD, Distrik, Lurah, Kampung dan piihak swasta agar dapat melakukan kerja Bhakti setiap hari Jumat sebagai bagian dari Program Jumat Bersih di wilayah Pemerintahan Kabupaten Jayapura.
“Mari kita rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan semangat dan kebanggaan. Kibarkan Merah Putih di rumah dan tempat usaha sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan,” tandasnya.(*)