CEPOSONLINE.COM, SENTANI- Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, salah satu komisioner KPU Kabupaten Jayapura inisial LA yang terpaksa diamankan anggota Polres Jayapura akibat pengaruh Minum beralkohol (Miras) di Kantor KPU Kabupaten Jayapura di Hawai, Sentani. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan LA karena sempat cekcok dengan massa Dapil IV yang ada di kantor tersebut hal ini terjadi pada hari Senin (18/3/2024) malam.
" Jika LA sudah sadar diri maka LA sudah bisa pulang hari ini, kita amankan LA karena demi menjaga keselamatan dan keamanan dirinya karena di sana awalnya LA juga sempat ada cekcok dengan massa Dapil IV sehingga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka kita amankan, demi keamanan dan keselamatan LA tidak ada yang lain,"ujarnya, Selasa (19/3/2024).
Kapolres mengungkapkan, posisi saat diamankan di Kantor KPU Kabupaten Jayapura tidak ada botol minuman beralkohol dan LA minum juga tidak tahu dimana, hanya saja LA saat di Kantor KPU Kabupaten Jayapura masih dalam pengaruh minuman alkohol maka untuk menjaga keamanan dan keselamatan LA dengan adanya banyak massa maka diamankan dulu ke Mapolres Jayapura.(*)