• Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Gelar Rakor Bersama Partai Peserta Pemilu

Photo Author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 15:31 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas. (ceposonline.com/PRIYADI)
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas. (ceposonline.com/PRIYADI)

CEPOS.ONLINE.COM, SENTANI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura telah melakukan rapat koordinasi dengan para Caleg peserta Pemilu di Kabupaten Jayapura dari 18 Partai Politik, termasuk Kesbangpol, Satpol PP dan Ketua KPU Kabupaten Jayapura di aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jayapura. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas,Sabtu (10/2) sore.

 Zacharias mengatakan, pertemuan Rakor tersebut telah dilakukan di Kantornya Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jayapura, di Sentani, Jumat (9/2) dengan membahas berbagai hal diantaranya menindaklanjuti aturan Bawaslu RI No.8 tahun 2024 tentang pencegahan, pelanggaran dan pengawasan tahapan masa tenang pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024

 "Rapat koordinasi sengaja kami lakukan karena setelah tanggal 10 Februari sudah memasuki masa tenang dan persiapan pencoblosan sehingga dengan mengumpulkan Caleg peserta Pemilu di Kabupaten Jayapura untuk diberikan arahan, dan masukan ini penting, supaya saat pencoblosan bisa berjalan dengan tertib, aman dan damai,"katanya 

 Hal lainnya, tujuan Rakor tentu sebagai bentuk mengingatkan kepada 18 Parpol secara sukarela menertibkan Alat Peraga Kampanye,(APK) yang dipasang dibeberapa titik setelah masa kampanye selesai.

“ Telah disepakati dalam aturan bahwa tanggal 10 Februari 2024 partai politik yang akan menertibkan seluruh APK yang dipasang para Caleg atau partai politik di seluruh Kabupaten Jayapura harus diturunkan. Lewat tanggal itu yakni, tanggal 11 Februari 2024 maka Satpol PP yang akan turun menertibkan APK yang tersisa atau masih terpasang ,”ujarnya.

 Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Jayapura juga telah memberikan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) disetiap Distrik.

 Bawaslu melakukan penguatan kapasitas bagi Panwaslu di tingkat Distrik sebanyak 57 Pandis terkait pengawasan di setiap TPS.

 Lalu memberikan penguatan kapasitas kepada 144 pengawas di tingkat kampung/kelurahan dengan materi yang sama.

 Hal itu dilakukan Bawaslu kepada Pengawas, apabila ada permasalahan di TPS, pengawas tingkat kampung dapat memberikan solusi. Sehingga jika ada permasalahan, pengawas dapat menyelesaikannya di tingkat kampung dan distrik, tidak sampai ke tingkat kabupaten. 

 "Sebanyak 568 pengawas di tingkat TPS kami sudah lakukan pelatihan untuk mempertajam, memperkokoh SDM Panwas di setiap TPS. Kita tahu Panwas ini adalah garda terdepan, sebab pemilu itu adalah mahkota dari pesta demokrasi di Indonesia,"tandasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sundari Sulistyani

Tags

Rekomendasi

Terkini

Aksi Demo KNPB, Ratusan Personil Gabungan Siap Siaga

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:48 WIB

Ini Upaya Pemkab Jayapura Kembangkan Produksi Kakao

Kamis, 13 November 2025 | 19:43 WIB

Realisasi APBD Kabupaten Jayapura Capai 74 Persen

Kamis, 13 November 2025 | 19:30 WIB
X