CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA- Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana menutup seluruh toko penjualan minuman keras (Miras) di Kabupaten Jayapura.
Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif jelang pelaksanan Pemilu yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
"Saya akan koordinasi dulu dengan Penjabat Bupati bapak Triwarno Purnomo untuk penutupan sementara toko Miras jelang Pemilu," ungkap Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi.
Menurut Hana Hikoyabi, selain toko Miras yang berizin yang ditutup sementara, pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak menjual Miras oplosan.
"Miras oplosan itu ilegal dan berharap aparat Kepolisian terus tertibkan di masyarakat, terutama penjualnya," tegasnya.
Kata Hana Hikoyabi, evaluasi selama ini bahwa banyak masalah terjadi di Kabupaten Jayapura yang dialami masyarakat karena Miras.
Untuk itu, masyarakat harus bijak untuk tidak mengonsumsi Miras tersebut, karena akibatnya banyak masalah yang timbul.
"Akibat Miras ini warga saling gesek dan terjadi keributan bahkan hingga ada korban jiwa," ujarnya.
Iapun meminta agar masyarakat menjaga situasi jelang Pemilu dan tidak membuat hal-hal yang merugikan banyak orang.
"Saya juga mengimbau semua pengusaha miras yang beroprasi di Kabupaten Jayapura untuk menutup sementara toko mereka dan dukung Pemilu damai di Kabupaten Jayapura," tuturnya.
Lanjut mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura pada prinsipnya mendukung pelaksanaan Pemilu damai.
Sehingga ia juga mengajak semua warga agar membantu tugas pemerintah, KPU, Bawaslu, KPPS dan KPS dan aparat keamanan.
"Kita jangan buat kegaduhan yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain. Kita harus sama-sama ciptakan Pemilu damai di Kabupaten Jayapura dan kalau itu terwujud maka tentu sebuah prestasi juga bagi masyarakat itu sendiri," tutup Hana Hikoyabi. (*)