CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Meninggalnya salah satu anggota Tentara Nasional Papua, Yuren Pahabol memantik protes dari pihak keluarga maupun Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Mereka meminta pemerintah bertanggungjawab atas kematian Yuren. Pasalnya ia tercatat sebagai anggota NFRPB dan ditangkap kemudian dikirim ke Lapas Takalar, Sulawesi Selatan hingga akhirnya meninggal di dalam lapas.
Presiden Negara Federal, Forkorus Yaboisembut meminta pemerintah tidak lepas tangan atas insiden tersebut. Tidak cukup hanya dengan mengirim jenasah ke Jayapura kemudian selesai. Pasalnya kata Forkorus meninggal dunia di dalam perjuangan yang dilakukan secara damai.
Yuren tidak melakukan tindakan anarkis yang menimbulkan kerugian bagi orang lain terlebih negara.
"Siapa yang melakukan dia yang harus bertanggungjawab sebab perjuangan yang dilakukan semua dalam konteks damai," kata Forkorus seperti disampaikan Kepala Kepolisian Negara Federal, Elias Ayakeding di Sentani, Kamis (11/1).
Disini negara federal meminta pemerintah melalui Kemenkumham Papua bertanggungjawab sebab Yuren meninggal di dalam Lapas.
"Sekali lagi perjuangan yang kami dan almarhum lakukan dilakukan secara damai, pemerintah harus bertanggungjawab," tegas Forkorus.
Dikatakan setelah mendengar kabar duka ini Forkorus sempat menghubungi Kalapas Takalar dan menanyakan soal mengapa anggotanya meninggal. "Jadi kami berjuang dengan cara baik-baik dan ia meninggal pada situasi situasi itu sehingga apa yang menjadi tuntutan keluarga itu harus dikabulkan. Kami dan pihak keluarga menuntut pemerintah jawab uang kepala uang duka. Kami minta Kemenkumham yang mengganti," imbuhnya.
Ditambahkan Elias Ayakeding bahwa anggota negara federal ini ditangkap di Sorong, Papua Barat bersama dua temannya. Ketika itu ketiganya tengah menjalankan tugas Presiden Negara Federal yakni melakukan penataan struktur dan penyerahan KTP negara federal yang dilakukan 13 September 2023 lalu. Yuren ketika itu bersama Marthen Samonsabra dan Elias Wetipo.
Setelah ditangkap ketiganya ditahan di Sorong kemudian dibawa ke Manokwari lalu dikirim ke Makassar. "Dua anggota kami yang ikut disitu masih hidup. Yuren saja yang meninggal," sambung Elias.
Ditambahkan bahwa Yuren meninggal pada 20 Desember di Lapas Takalar kemudian tanggal 22 Desember tiba di Jayapura dan tanggal 23 Desember dikubur. (*)