JAYAPURA- Mantan Gubernur Papua yang juga sebagai pemerhati lingkungan, Barnabas Suebu menyoroti aktivitas tambang ilegal yang terjadi di daerah hulu salah satu sungai yang mengalir ke Danau Sentani, tepatnya di daerah kawasan cagar alam atau kawasan penyangga pegunungan Cyclops.
Dia meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua bertindak tegas terhadap para pelaku atas upaya perusakan lingkungan berubah penambangan emas ilegal. Sebab, ini akan berdampak terhadap masyarakat dan ekosistem di Danau Sentani.
Hal itu diungkapkan oleh, Barnabas Suebu, di sela-sela kegiatan penanaman pohon di kawasan cagar alam Cyclops, Kamis (16/11/2023).
"Di belakang kita ini ada 300-400 meter, sungai buper, ada yang tambang emas. Kalau itu dicampur Mercury, sungai ini kan mengalir ke Danau Sentani, orang makan ikan mati semua, berbahaya," katanya.
"Kalau bisa penegakan hukum ditegakkan. Karena semua undang-undang, undang-undang lingkungan hidup, undang-undang tentang tata ruang, undang undang tentang suaka alam. Semua mengatakan, siapa yang merusak, melewati batas, hukumannya adalah pidana,"tegasnya.
Dia menegaskan sejak tahun 1950-an sampai dengan saat ini aksi-aksi pengrusakan terhadap kawasan Cyclops ini dilakukan secara masif dan terkesan ada pembiaran.
Meskipun undang-undang sudah menegaskan batasan aturan yang harus dipatuhi, namun belum ada satupun yang diproses hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di kawasan penyangga maupun cagar alam Cyclops.
Terkait dengan dugaan tambang emas di hulu sungai Buper yang mengalir sampai ke Danau Sentani melalui muara Jembatan Dua itu, memang kondisi airnya selalu keruh. Bahkan tidak saja musim hujan, musim kemarau sekalipun air yang mengalir sampai ke Danau Sentani itu selalu dalam kondisi keruh. (*)