CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura siap melakukan sweeping bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berkeliaran saat jam kerja.
"Nanti kita akan tertibkan dan sweeping bagi ASN yang masih berkeliaran atau kedapatan nongkrong di Warkop saat jam kerja," ungkap Wakil Wali Kota Jayapura, H. Rustan Saru.
H. Rustan Saru menyampaikan, tindakan ini perlu dilakukan untuk menegakkan disiplin kerja ASN dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Untuk itu bagi ASN yang selama ini masih suka nongkrong di Warkop, mall, pusat perbelanjaan, dijalan dan tempat lainnya saat jam kerja harus berubah dan meninggalkan kebisaannya tersebut.
"Disiplin pegawai di Pemkot Jayapura harus ditegakkan karena itu ada dalam aturannya," tegasnya
Adapun pihaknya siap memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan nongkrong di warkop saat jam kerja.
Rustan Saru tak menyebutkan bentuk sanksi yang diberikan, namun secara aturan disiplin ASN itu sudah jelas dalam aturannya.