• Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Jayapura Dorong Peningkatan PAD Tahun 2026, Ini Targetnya

Photo Author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 22:06 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sebagai kota jasa kini Pemerintah Kota Jayapura mendorong untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026 mendatang.

Adapun Pemkot Jayapura akan terus berkolaborasi dengan mitra-mitra strategisnya dalam mendongkrat PAD ditahun 2026 mendatang.

Sementara itu baru-baru ini Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan mitra strategis pemerintah daerah yang diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD. 

Adapun rapat kordinasi tersebut membahas evaluasi capaian realisasi tahun 2025, serta penetapan target untuk tahun 2026.

Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru menyampaikan, target PAD Kota Jayapura di tahun 2025 mencapai Rp.290 miliar lebih.

"Untuk tahun 2026 kita sepakai naikkan targetnya menjadi Rp. 303 miliar lebih, atau meningkat sekitar Rp13 miliar dari tahun sebelumnya,"ucap H.Rustan Saru.

Kata Rustan Saru, target ini sudah dihitung secara matematis berdasarkan potensi riil di lapangan.

Iapun optimis dapat tercapai, karena masih banyak sumber pendapatan yang bisa gali bersama OPD dan para mitra daerah. 

Pihaknya berharap beberapa mitra strategis pemerintah daerah dapat mendorong peningkatan PAD antara lain Bank Papua, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura, Angkasa Pura, notaris, serta pihak pertanahan. 

Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan peluang baru yang dapat memperkuat perekonomian dan pendapatan daerah.

Selain itu, masing-masing OPD kolektor pengelola pendapatan juga telah menetapkan target baru sesuai potensi dan regulasi yang berlaku.

Wakil Wali Kpta 2 periode ini menjelaskan, Pemerintah Kota Jayapura akan terus mengoptimalkan pelayanan publik dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, khususnya dalam hal pembayaran retribusi dan pajak daerah.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah rendahnya capaian retribusi persampahan. 

Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai Rp570 juta dari target Rp.2 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X