• Senin, 22 Desember 2025

Wali Kota Jayapura Serahkan DPPA Perubahan 2025 kepada OPD

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:58 WIB
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo ketika menyerahkan DPPA Perubahan 2025 kepada Plt.Direktur Ramela Fredriks Hisage, Kamis (16/10/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo ketika menyerahkan DPPA Perubahan 2025 kepada Plt.Direktur Ramela Fredriks Hisage, Kamis (16/10/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Penyerahan DPPA tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (16/10/2025).

Sementara itu penyerahan DPPA anggaran 2025 ini sekaligus menjadi momentum penting bagi percepatan pelaksanaan program, dan kegiatan pembangunan di sisa tahun anggaran 2025. 

"Hari ini kita sudah serahkan DPPA anggaran 2025, untuk itu saya minta agar seluruh OPD segera menindaklanjuti dokumen tersebut dengan bekerja cepat, cermat dan tepat sasaran,"ucap Abisai Rollo.

Abisai Rollo mejelaskan, DPPA ini adalah dasar untuk mengeksekusi program dan kegiatan yang ada.

"Jadi, saya ingatkan bahwa jangan sampai anggaran tidak terserap maksimal karena keterlambatan eksekusi,”tegasnya pria yang biasa disapa ABR ini.

Pada kesempatan ini, ABR mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Salain itu ia mendorong setiap OPD untuk fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.

“Serapan anggaran bukan hanya soal jumlah, tapi juga tentang manfaatnya untuk masyarakat. Jangan tunda-tunda pekerjaan, karena waktu kita terbatas,”tambah politisi Golkar ini.

ABR kembali menjelaskan bahwa DPPA Perubahan 2025 telah melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dan telah sesui kebutuhan riil di lapangan.

"Saya berharap setelah penyerahan ini, seluruh OPD bisa langsung menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan anggaran sesuai ketentuan,"tutup ABR. (*).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X