CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengecam keras tindakkan seorang oknum masyarakat yang merusak Kantor Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
"Ini kasusnya sudah lama terjadi, tetapi saya sudah minta Kapolsek untuk menangkap jika ada warga atau pelaku yang merusak kantor kampung. Harus diproses sesuai hukum yang berlaku,"ucap Abisai Rollo.
Adapun Abisai Rollo langsung melihat kondisi Kantor Kampung Koya Tengah di sela-sela Turkamnya, di Kampung Koya Tengah, Kamis (25/9/2025) sore.
Dari pantuan Ceposonline.com di lapangan, kondisi kantor kampung telah mengalami kerusakkan parah.
Terlihat semua kaca jendela baik dibagian depan dan belakang sudah dirusakki semuanya. Hanya terlihat teralis jendela berukuran minimalis yang masih utuh terpasang dengan baik.
Sementara semua kaca jendela sudah pecah dan terlihat bolong tembus hingga ke dalam ruangan.
Kata Abisai Rollo, tindakan perusakan terhadap fasilitas pemerintahan adalah bentuk pelanggaran hukum yang serius, serta mencerminkan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap aset milik negara dan masyarakat.
“Kantor kampung adalah pusat pelayanan publik bagi masyarakat. Merusaknya sama saja dengan merusak masa depan dan kepentingan orang banyak,"tegas pria yang biasa disapa ABR ini.
Pada kesempatan ini, ABR juga mengimbau masyarakat setempat untuk tidak mudah terprovokasi.
"Kalau ada masalah datang dan bicarakan dengan baik dengan kepala kampung dan aparatnya, jangan dengan tindakan seperti ini,"pinta ABR.
ABR meminta warga setempat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama di kampung.
"Jika ada masalah, selesaikan lewat jalur yang benar, bukan dengan tindakan anarkis,” tambahnya.
Ia pun meminta aparat kampung tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sembari menunggu perbaikan fasilitas kantor yang rusak.
"Yang jelas ini menjadi perhatian serius saya, mengingat kantor kampung merupakan ujung tombak pelayanan dasar masyarakat ditingkat Kampung,"pungkas ABR. (*).