CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Warga Kampung Holtekamp akhirnya membuka palang di depan kantor kampung setelah didatangi Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, Selasa (16/9/2025).
Namun, disini warga hanya memberi kesempatan dua hari bagi pemerintah untuk menuntaskan permasalahan yang menjadi tuntutan mereka. Aksi pemalangan kantor kampung tersebut dipicu oleh dua hal utama, yakni penolakan masyarakat terhadap rencana pemekaran kampung menjadi kelurahan, serta desakan agar segera dilakukan pemilihan kepala kampung definitif.
Menurut warga, keberadaan Penjabat (Pj) Kepala Kampung saat ini dinilai kurang transparan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran. Hal inilah yang kemudian memicu amarah hingga masyarakat menutup akses kantor kampung.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, yang datang langsung menemui warga berusaha menenangkan suasana dan memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa semua aspirasi masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada Wali Kota.
“Mereka meminta dalam dua hari ini pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Pj Kepala Kampung (KPK) harus ditempelkan di luar kantor, agar masyarakat bisa melihat dengan jelas apa saja yang sudah dilakukan dengan dana yang ada,” jelas Rustan Saru usai dialog dengan warga.
Meski palang sudah dibuka, warga menegaskan akan kembali melakukan aksi jika tuntutan tidak dipenuhi dalam jangka waktu dua hari. Mereka ingin transparansi anggaran benar-benar diwujudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Yang terpenting sekarang adalah menjaga kondusifitas. Saya sudah sampaikan kepada aparat kampung untuk segera menyiapkan laporan, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat. Jika transparan, tentu tidak ada masalah,” tutup Rustan.(*)