CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Evert Merauje dalam acarq Peningkatan Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang digelar di Jayapura, Jumat (12/9/2025).
Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah untuk mendorong sinkronisasi, integrasi, dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha dalam memberikan pelayanan investasi.
"Penyederhanaan prosedur perizinan mutlak diperlukan agar investor maupun pelaku usaha tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit,"ucap Evert Merauje.
Kata Evert Merauje bahwa, pemanfaatan sistem OSS melalui digitalisasi layanan harus dimaksimalkan sehingga pelayanan bisa dilakukan secara transparan dan real time.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi, integritas, serta orientasi untuk melayani masyarakat.
Tak hanya itu, penguatan koordinasi lintas sektor dan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
"Pengawasan dan evaluasi secara berkala sangat diperlukan agar pelayanan tetap berada dalam koridor akuntabilitas, sekaligus mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,"ujar Evert Merauje.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jayapura memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Investasi/BKPM dalam meningkatkan kualitas pelayanan PTSP.
Adapun upaya ini sejalan dengan visi besar Kota Jayapura untuk menjadi kota jasa yang berbudaya, religius, maju, mandiri, dan sejahtera.
"Mari kita wujudkan pelayanan perizinan dan investasi yang sederhana, transparan, cepat, dan akuntabel demi terwujudnya Jayapura Emas,"pungkas Evert Merauje. (*)