CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Jumlah penduduk di Kota Jayapura saat ini terus bertambah dan semakin padat.
Hal ini juga berdampak pada produksi sampah setiap harinya yang kini terus meningkat.
Adapun Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kini melakukan sosialiasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya.
Selain itu mereka juga terus mengerakkan kerja dari pasukan kuning biru atau petugas kebersihan dalam membersihakan sampah di Kota Jayapura.
Salah satu upaya lain juga dimana DLHK kini melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura nomor 40 tahun 2023 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru mengatakan, pentingnya sosialisasi tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan meningkatnya volume sampah di wilayah Kota Jayapura.
"Ya, saat ini kita terus berupaya keras mengatasi permasalahan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Jayapura,"ucap H.Rustan Saru.
Kata H.Rustan Saru bahwa, jumlah penduduk Kota Jayapura saat ini telah mencapai sekitar 420 ribu jiwa.
Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, secara otomatis produksi sampah juga meningkat.
"Setiap orang rata-rata menghasilkan 0,5 kilogram sampah per hari. Artinya, dalam sehari, total sampah di Kota Jayapura mencapai hampir 200 ton. Dari jumlah itu, sekitar 80 persen yang bisa kita angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),"terangnya.
Mantan anggota DPR Papua ini berharap agar kondisi ini membutuhkan kerja sama semua pihak.
Pihaknya kini mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Salah satu langkahnya adalah membuang sampah pada tempatnya dan mematuhi jadwal pembuangan sampah, yakni mulai pukul 18.00 WIT hingga 04.00 WIT.
Selain itu, masyarakat diimbau mengurangi penggunaan plastik dengan membawa tumbler untuk minum dan kantong belanja non-plastik saat berbelanja.