CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengumumkan bahwa seluruh tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk sementara diberhentikan.
Keputusan ini diambil menyusul adanya aksi protes dari sejumlah pegawai dan calon peserta seleksi yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (27/8/2025).
Rustan Saru menegaskan, penghentian sementara ini dilakukan guna memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi para peserta yang merasa dirugikan dalam proses seleksi.
“Pemerintah Kota Jayapura mendengar langsung keluhan dari para pegawai. Karena itu, kami mengambil langkah menghentikan sementara proses seleksi agar ada kejelasan dan transparansi,” ujar Rustan Saru saat dikonfirmasi Ceposonline.com di kantor wali kota, Rabu (28/7/2025).
Sebelumnya, para tenaga honorer melakukan aksi protes dengan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya dugaan adanya ketidakadilan dan permainan dalam tahap pengangkatan PPPK.
Mereka meminta agar pemerintah lebih terbuka dalam proses validasi data dan pengumuman hasil seleksi.
Rustan Saru menambahkan, pemerintah tetap berkomitmen memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh tenaga honorer sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)