CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Masyarakat di Kampung Nafri mengusulkan agar dilakukan pemekaran.
Adapun usulan tersebut disampaikan saat tatap muka dengan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo pada program Turkam di Kampung Nafri, Senin (2/6/2025).
Sementara itu usulan pemekaran Kampung Nafri tersebut sangat masuk akal, mengingat Kampung Nafri saat ini memiliki dua keondoafian di dalamnya yakni Ondoafi Warke dan Ondoafi Sembekra.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, usulan dan aspirasi masyarakat Kampung Nafri ini akan menjadi perhatiannya.
"Ya, di Kampung Nafri ini memang ada 2 keondoafian yakni Sembekra dan Warke. Kampungnya tidak besar tapi ada dua ondoafi,"ungkap Abisai Rollo.
Kata Abisai Rollo bahwa karena ada 2 keondoafian tersebut maka Kampung Nafri ini memang harus dimekarkan menjadi 2 Kampung.
Selain itu pemekaran kampung ini juga penting karena jumlah penduduk di Kampung Nafri saat ini sudah padat.
Ia berharap agar dua keondoafian tersebut bisa membagi batas wilayahnya masing-masing dan harus ada kesepakatan dulu yang mereka buat bersama dengan para kepala suku yang ada agar tidak berpotensi masalah dikemudian hari.
"Mudah-mudahan dalam 5 tahun kedepan tidak ada halangan, untuk kita mekarkan Kampung Nafri menjadi 2 Kampung,"bebernya.
Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa, tentu ada syarat-syarat untuk pemekaran sebuah Kampung.
Salah satunya yang perlu dibuatkan yakni Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu.
"Jadi pemekaran Kampung ini penting untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah dan mempercepat pembangunan di Kampung,"tutup Abisai Rollo. (*).