CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Atanay mengatakan, hasil evaluasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dimana pengelolaan dana desa di Kota Jayapura mendapatkan predikat baik.
"Ya, hampir 2 tahun terakhir ini secara berturut-turut kita mendapatkan predikat baik dalam pengelolaan dana desa dari hasil evaluasi KPPN,"ungkap Makzi Atanai saat ditemui Ceposonline.com di Kantor Wali Kota Jayapura belum lama ini.
Kata Makzi Atanay bahwa predikat ini diberikan kepada Pemerintah Kota Jayapura karena sebagai penyalur tercepat di Papua.
"Jadi, ditahun 2023 itu kita masuk urutan kedua untuk pengelolaan keuangan secara keseluruhan dan bukan hanya aspek tercepat saja,"bebernya.
Hanya saja ditahun 2024 tidak mendapatkan predikat karena itu diraih oleh Kabupaten Jayapura dan Pegunungan Bintang.
"Kita tercepat dalam proses pengelolan dan penyaluranya, namun proses pertanggung jawaban dan pelaksanaan kegiatan kita lambat, tandanya apa kita turun kelas,"tegasnya.
Untuk itu pihaknya berharap kepada 14 Kampung penerima dana desa di Kota Jayapura memanfaatkan dana desa ini dengan baik dan proses kegiatannya dipercepat sesuai sasarannya dana desa itu sendiri.
Pihaknya juga terus berkomitmen untuk menata pengelolan dana desa secara baik dan betul-betul dinikmati oleh masyarakat.
"Saya berharap tata pengelolaan dana desa kita di 14 Kampung harus lebih baik lagi, mulai dari proses perencanaan sampai dengan pertanggung jawabannya harus tepat waktu,"tutup Makzi Atanay. (*).