CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura siap melestarikan cagar budaya di Gunung Srobu yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Adapun pihak Pemerintah Kota Jayapura saat ini telah menyiapkan Paraturan Wali Kota Jayapura (Perwal) untuk melindungi Gunung Srobu tersebut.
"Jadi, kita Pemerintah Kota Jayapura telah menyiapkan Perwalnya untuk melindungi Gunung Srobu,"ucap Plt. Sekda Kota Jayapura, Evert Merauje ketika ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (9/5/2025).
Kata Evert Merauje bahwa atas dibuatnya Perwal tersebut maka pihaknya melakukan konsultasi publik bersama dinas terkait.
"Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2021 tentang kemajuan kebudayaan,"terang Evert Merauje.
Menurutnya, kenapa dibuatkan Perwal Gunung Srobu ini agar lebih tekniks mengatur tentang apa yang ada di Gunung Srobu tersebut.
Selain itu apa yang harus dijaga, dipelihara, dirawat serta dilindungi dan sebagainya.
"Kalau kita sudah punya Perwal maka kita bisa melestarikan, membangun dan menatanya lebih baik, sehingga nantinya bisa dikunjungi oleh masyarakat,"terangnya.
Sambung Evert Merauje, jika Perwalnya belum ada maka agak susah sebagai fondasi aktivitas-aktivitas yang terjadi disana.
Namun pihaknya berharap ada kolaborasi dengan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan semua kalangan.
Pasalnya kalau hanya Pemerintah saja tidak bisa maksimal, sehingga dengan hadirnya Perwal ini akan menjadi pemicu terjaganya aktivitas terhadap kelestarian cagar budaya di Gunung Srobu tersebut.
"Kami berharap masyarakat adat nantinya bisa berkerja sama dengan Pemerintah untuk kelestarian cagar budaya di Gunung Srobu ini. Karena pastinya ke depan akan ada masyarakat yang berkunjung kesana,"tutup Evert Merauje. (*).