CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kini mengusulkan empat kampung di Kota Jayapura untuk jadi kelurahan.
Adapun empat kampung tersebut merupakan kampung administratif di luar 10 kampung adat di Kota Jayapura.
Empat Kampung tersebut yakni, Kampung Moso, Kampung Holtekam, Kampung Koya Tengah dan Kampung Koya Koso.
"Prinsipnya kami di Komisi D DPRK Kota Jayapura menyambut baik wacana dari wali kota untuk pengusulan empat kampung ini menjadi kelurahan,"ungkap Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Fajar Wanggai, saat ditemui di kantor wali kota, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, secara lembaga pihaknya tetap memberikan saran dan masukkan, agar proses ini tetap sesuai dengan ketentuan regulasi atau aturan yang ada.
Apabila memenuhi persyaratan silahkan saja, kemudian dari aspek pembiayaan tidak terlalu membebani kemampuan keuangan daerah.
"Wacana ini baik asalkan tidak membebani kemampuan keuangan daerah saja, tentu kami akan siap membahas ini di DPRK,"bebernya.
Kata Fajar Wanggai, sebelum ditetapkan empat kampung ini jadi sebuah kelurahan maka harus ada kajian lebih dulu.
Hal ini penting sebagai salah satu syarat demi memastikan seluruh administrasi pembentukan suatu kelurahan sesuai regulasi aturan yang ada.
"Bagus juga kalau empat kampung ini naikkan statusnya jadi kelurahan, sehingga ke depannya di Kota Jayapura hanya 10 kampung adat saja,"terangnya.
Menurutnya, 10 kampung adat di Kota Jayapura harus dipertahankan dan tidak boleh dirubah statusnya.
Sementara itu, soal 4 kampung ini apakah nanti dijadikan satu kelurahan atau masing-masing semua akan dilihat berdasarkan hasil kajian oleh tim yang nanti akan dibentuk oleh Pemerintah Kota Jayapura.
"Intinya kami di DPRK akan selalu berkerja sama dengan Pemkot Jayapura, hal ini penting agar roda pemerintahan yang dijalankan betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat,"tutup Fajar Wanggai. (*).