JAYAPURA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua, Kantor Kota Jayapura menggelar sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan media gathering bersama jurnalis Papua di Jayapura. Kegiatan berlangsung di FOX Hotel di Jayapura, Sabtu (23/9).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Haryanjas Pasang Kamase menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal,” ujarnya melalui rilis yang diterima wartawan Cenderawasih Pos, Sabtu (23/9) pekan kemarin.
Dijelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4t program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.
"Kami sengaja memberikan sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga kerja khususnya wartawan (Jurnalis) yang belum menjadi peserta di kami tentu ini sangat penting, karena wartawan jam kerjanya sangat tinggi. Kemudian resiko wartawan itu bukan hanya pada saat dia berjalan, termasuk pada saat mengangkat berita di media. Jadi memang sangat penting diberikan sosialisasi dan manfaat jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi hal ini kami sampaikan supaya pemahaman kita sama dan wartawan juga bisa menjadi corong informasi buat BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menyampaikan program manfaat masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ternyata bukan hanya orang di perusahaan saja yang bisa jadi peserta BPJS ,"jelasnya.
Ditambahkan, kepesertaan untuk penerima upah di Papua, totalnya 93.559, itu tenaga kerja yang menerima upah. Jadi mereka tenaga kerja yang terdaftar di perusahaan. Kemudian tenaga kerja yang bersifat mandiri (bayar sendiri), jumlah ada 35.640 tenaga kerja.
Untuk jaminan hari tua, total yang sudah dibayarkan dari Januari hingga September totalnya 219 Milyar. Ini membatu pemerintah untuk menekan inflasi.
Kemudian untuk jumlah kecelakaan kerja yang sudah dibayarkan dari Januari sampai saat ini 672 kasus, dengan total pembayar Rp 6,19 miliar. Sedangkan untuk pembayaran jaminan kematian dari Januari hingga September ada 423 kasus, jadi total pembayaran Rp 13,78 miliar.
Haryanjas menambahkan, untuk beasiswa, anak yang di sekolahkan oleh negara melalui BPJS tenaga kerja dari Januari hingga September 2023, totalnya 217 anak penerima beasiswa dari tingkat TK hingga Perguruan tinggi, dengan total pembayaran Rp 800 juta.
“Sementara untuk jaminan pembayaran pensiun yang kami bayarkan dari Januari hingga September 2023 totalnya 2,4 miliar dari total 199 klaim,"tandasnya.(dil/ary)