“ Dalam forum OPD kami melibatkan internal OPD sementara konsultasi publik kami mengundang stakeholder atau pemangku kepentingan di Dogiyai baik dari unsur perempuan dan pemuda” kata Dogomo.
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan Bappeda Dogiyai adalah pembahasan rancangan awal RPJMD dengan DPR Dogiyai.
“ Selanjutnya evaluasi ditingkat Provinsi Selanjutnya menghasilkan rancangan akhir RPJMD Kabupaten Dogiyai,” tukasnya.
Piihaknya juga akan berkonsultasi ke Provinsi soal rancangan perda RPJMD dan selanjutnya akan dibahas dengan DPR untuk ditetapkan.
“ Jadi sesuai dengan permendagri 86 tahun 2017 itu paling lama penetapan RPJMD 6 bulan setelah bupati dan wakil bupati dilantik. Jadi kalau Bupati Dogiyai dilantik bukan Februari 2025 maka harus ditetapkan pada bulan Agustus 2025,” imbuh Kepala Bappeda.
Pemda masih memiliki waktu efektif sekitar tiga bulan dan semua tahapan sudah harus diselesaikan sebelum tenggat waktu.
“ Semua tahapan harus diselesaikan sebelum enam bulan sehingga visi misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati yang dijanjikan kepada masyarakat saat kampanye dapat diterjemahkan dalam program, kegiatan dan aib kegiatan OPD sehingga selama lima tahun Kedepan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai bisa tercapai,” tutup Kepala Bappeda Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo. (*)