CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai menunjuk Orang Asli Dogiyai sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Dogiyai.
Surat Keputusan penjunjukan tersebut serentak diserahkan Bupati Dogiyai melalui Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anouw belum lama ini.
Bupti Dogiyai, Yudas Tebai menjelaskan pembagian nota tugas yang diberikan kepada kepala-kepala OPD orang asli Papua (Dogiyai) adalah bagian dari proteksi orang asli Papua di Birokrasi sesuai dengan amanat undang-undang otsus.
“ Kita sudah jalan di republik ini dengan undang-undang otsus tetapi selama ini jarang orang proteksi sehingga kami (pemerintah Dogiyai) mau mencoba ambil langkah proteksi dan perdayakan orang asli Dogiyai sendiri dalam kepemimpinan di tingkat birokrasi pemerintahan,” tutur Bupati Dogiyai, Yudas Tebai saat dijumpai di salah satu cafe, Selasa, (20/5/2025).
Bupati mengakui pembagian nota tugas tidak melihat latar belakang keluarga, agama dan lain-lain tetapi pihaknya berinisiatif menunjuk dan membagikan nota tugas dengan profesional.
“ Kami lebih utamakan profesionalitas dari para ASN yang ada. Jadi yang ditunjuk ini sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan esalon II sesuai dengan undang-undang yang berlaku di republik ini,” ungkapnya.
Dalam kepemimpinan baru di suatu daerah, Rolling jabatan bukanlah hal baru sehingga siapa pun pejabat sebelumnya harus siap menerima rolling yang dilakukan pimpinan daerah.