boven-digoel

Tanpa Dokumen dan Membawa Senapan, WNA Asal PNG Diamankan Tim Gabungan RI-PNG

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:54 WIB
Tim Gabungan RI-PNG saat menangkap seorang WNA asal PNG yang masuk ke Indonesia melalui Boven Digoel tanpa dokumen dan membawa narkotika, serta satu pucuk senapan angin.

Adapun seluruh barang bukti dan pelaku, telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Boven Digoel untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Tim dari Satresnarkoba Polres Boven Digoel bersama Tim Gabungan melakukan pengembangan kasus yaitu pencarian seorang dengan inisial A di lokasi yang telah ditunjukan oleh yang bersangkutan,’’ jelasnya.

 

Ditambahkan, berdasarkan hasil penindakan, yang bersangkutan diduga melanggar Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Merajut Hubungan Harmoni di Kampung Phagabo

Jumat, 7 November 2025 | 09:39 WIB

Perjalanan Penuh Harapan Ibu Sarafia Melawan Tumor

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Kamtibmas di Boven Digoel Berangsur Pulih Kembali

Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Roni Omba-Marselinus Menangkan PSU Boven Digoel

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:39 WIB